Masalah yang paling menonjol dalam masa studi mahasiswa Jurusan Kimia UNSOED adalah lamanya mahasiswa menyelesaikan studi di tingkat akhir.Hal ini antara lain karena mahasiswa sebelum mengambil tugas akhir harus menyelesaikan dulu semua mata kuliah teori.Oleh karena itu tugas akhir boleh diambil setelah mahasiswa mengikuti minimal 120 kredit dengan IPK ≥ 2,00.Ketentuan ini memungkinkan mahasiswa dapat mengambil tugas akhir mulai semester VII, sehingga mahasiswa yang mempunyai kemampuan tinggi dapat menyelesaikan studinya tepat 8 semester.Kebijakan ini juga diambil berdasarkan pengalaman bahwa penelitian di bidang kimia umumnya tidak dapat diselesaikan hanya satu semester.
Pada prinsipnya, tugas akhir sebanyak 6 sks harus ditempuh melalui pola skripsi yang meliputi penyusunan proposal dan penelitian eksperimen laboratorium, serta penulisan skripsi yang dibimbing oleh tim pembimbing. Selanjutnya skripsi ini harus dipresentasikan dalam suatu seminar dan dipertahankan dalam forum ujian akhir yang diadakan oleh Jurusan Kimia. Ketentuan tentang tugas akhir secara terperinci diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas Akhir.