+6281-638793 kimia@unsoed.ac.id

Program Studi Kimia, saat ini menggunakan kurikulum tahun 2013. Kurikulum ini merupakan hasil revisi kurikulum tahun 2007 yang telah dievaluasidan dikaji relevansinya dengan tuntutan para stakeholder. Disamping itu dengan diberlakukannya Peraturan Presiden RI No.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) maka kualifikasi penguasaan capaian pembelajaran di Program Studi Kimia harus disesuaikan dengan Jenjang 6 di KKNI dan Jenjang 6 Generik dari Himpunan Kimiawan Indonesia (HKI) sebagai asosiasi Sarjana Kimia yang diakui secara nasional di Indonesia. Selain itu, evaluasikurikulum Program Studi Kimia penting untuk dilakukan karena Unsoed telah menetapkan Rencana Strategis 2020, yaitu “Unsoed menjadi world class civic university yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang relevan dengan pengembangan sumber daya perdesaan berkelanjutan dan penggalian serta pemanfaatan kearifan lokal”.

Kegiatan evaluasikurikulum ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan kualitas lulusan Program Studi Kimia. Masukan dan data darialumni, tim ahli,serta masukan dari penggunayang dalam hal ini dari pihak industri dan instansi pemerintah maupun swasta adalah salah satu bagian yang menjadi pertimbangan dalam mengevaluasi dan menyusun kurikulum baru guna memperbaiki kekurangannya. Rumusan kompetensi lulusan yang mendukung visi Unsoed 2020 jugadirancang dan dituangkan dalam dokumen Program Studi Kimia. Perumusan kompetensi lulusan ini akan dijadikan sebagai dasar penyusunan peta kurikulum dan road map penelitian yang akan dijabarkan dalam 5 (lima) bidang kajian yaitu Kimia Fisika, Kimia Anorganik, Kimia Analitik, Kimia Organik dan Biokimia. Dengan demikian, Program Studi Kimia memiliki dokumen kurikulum baru yang siap dilaksanakan mulai tahun 2013 yang sejalan dengan visi Unsoed 2020.

Kurikulum 2013 disusun berdasar KKNI yang lebih mengutamakan capaianpembelajaran yang setara dengan kualifikasi level 6, sehingga materi kurikulum harus berkualitas dan relevan dengan kebutuhan. Landasan yang digunakan dalam penyusunan kurikulum ini, yaitu :

  1. Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  2. Peraturan Presiden Republik Indonesia No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Kep Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Relajar Mahasiswa
  4. RENSTRA UNSOED Tahun 2020
  5. Peraturan Rektor UNSOED No: 01 Tahun 2013, tentang Pedoman Pembelajaran Program Sarjana dan Diploma Tiga