Pelaksanaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) di Program Studi Kimia mengikuti Permendikbud No 3 Tahun 2020 dan Peraturan Rektor Unsoed No 22 tahun 2020 tentang MBKM Program Sarjana. Kegiatan MBKM dapat dilakukan dalam Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) antara lain:
- Pertukaran Pelajar
- Magang/Praktik Kerja
- Asisten Mengajar di Satuan Pendidikan
- Penelitian / Riset
- Proyek Kemanusiaan
- Kegiatan Kewirausahaan
- Studi/Proyek Independen
- Membangun Desa / Kuliah Kerja Nyata Tematik
- Bela Negara
BKP Pertukaran Pelajar dapat diambil pada Semester V atau VI. Untuk BKP lainnya disarankan diambil pada Semester VI atau VII, setelah mahasiswa menyelesaikan semua mata kuliah wajib prodi (selain PKL, KKN, Tugas Akhir I, dan Tugas Akhir II).
BKP Pertukaran Pelajar terdiri dua jenis, lintas prodi dalam perguruan tinggi atau lintas prodi luar perguruan tinggi. Program pertukatan pelajar dengan sumber dana Kemdikbud-Ristek, misalnya PMM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka) dan IISMA (Indonesian International Student Mobility Awards). Maksimum SKS yang dapat diambil 20 SKS. Selain BKP Pertukaran Pelajar, mahasiswa juga dapat memilih BKP MBKM lainnya, baik yang diselenggarakan mitra universitas atau fakultas, ataupun yang diselenggarakan Kemdikbud-Ristek secara nasional, namun perlu diperhatikan kompetensi kegiatan MBKM diharuskan sesuai dengan kompetensi CPL Program Studi Kimia.
Setiap kegiatan MBKM yang diikuti mahasiswa akan dikonversi ke sejumlah mata kuliah dengan CPL yang bersesuaian. Selain BKP Pertukaran Pelajar, kegiatan MBKM akan dikonversikan ke mata kuliah Prodi dengan CPL yang bersesuaian dan mata kuliah pilihan Universitas untuk Penguatan Kompetensi (kode UNP). Penetapan mata kuliah yang akan dikonversi adalah wewenang koordinator prodi dengan dibantu Tim MBKM Prodi.