Penyusunan mata kuliah untuk setiap semester diatur sedemikian rupa sehingga mahasiswa tidak terhambat dan diharapkan dapat menyelesaikan perkuliahan tepat waktu. Hal ini diatur terutama untuk mata kuliah yang merupakan prasyarat mata kuliah yang lain. Untuk menyelesaikan studi di Program Studi Kimia dan memperoleh derajat Sarjana Sains dalam ilmu kimia, mahasiswa harus menyelesaikan minimal 144 sksdan maksimal 160 sks yang terdiri dari :
- Sejumlah 119 sks matakuliah dan mata praktikumwajib, termasuk didalamnya adalah2 sks praktek kerja lapangan,6 sksskripsi/tugas akhir dan 1 sks pendadaran.
- Sejumlah minimal 25 sks mata kuliah pilihan yang harus ditempuhdari 66 sks mata kuliah pilihan yang tersedia termasuk didalamnya praktikum bagi mata kuliah yang disertai praktikum.
- Gunamenunjang tugas akhir, maka mahasiswa diwajibkanmengambil minimal 2 matakuliah pilihan wajib bidang kajian sesuai dengan bidang kajian tugas akhirnya(kimia analitik, kimia organik, biokimia, kimia fisik dan kimia anorganik) dan minimal 2 mata kuliah pilihan yang mendukung kerja penelitiannya.