Kurikulum 2021 ini disusun untuk merevisi kurikulum tahun 2013. Revisi kurikulum dilakukan melalui serangkaian proses seperti tracer study, diskusi dengan stakeholders serta masukan beberapa narasumber pakar kurikulum. Kurikulum Program Studi Kimia 2021 juga mengakomodasi pelaksanaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), dengan memberi kesempatan mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan di luar program studi kimia melalui berbagai kegiatan MBKM. Rumusan Kurikulum 2021 disusun sesuai dengan Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk mendukung Merdeka Belajar – Kampus Merdeka tahun 2020.
Saran dari alumni, tim ahli dan pengguna lulusan dari pihak industri dan instansi pemerintah maupun swasta adalah salah satu bagian yang menjadi pertimbangan dalam mengevaluasi dan menyusun kurikulum baru guna memperbaiki kekurangannya. Rumusan profil lulusan disusun sesuai dengan visi dan misi FMIPA dan Unsoed. Profil lulusan kemudian dijabarkan menjadi rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Rumusan kemampuan seperti dalam deskriptor KKNI dinyatakan dalam capaian pembelajaran. Sesuai dengan SN Dikti yang tercantum dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020, kualifikasi kemampuan lulusan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dengan demikian, rumusan CPL mencakup unsoed sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus dan pengetahuan. Sikap dan keterampilan umum sesuai dalam lampiran SN-Dikti. Keterampilan khusus dan pengetahuan mengacu pada hasil rumusan Himpunan Kimia Indonesia (HKI).